Dinas Koperasi Dan UMKM Malut, Gelar Diklat

SOFIFI, zonasatu.net || Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Koperasi dan UKM mengelar Diklat Penyusunan Laporan RAT Bagi Pengurus Koperasi dan Diklat Desain Kemasan Produk Bagi UMKM Tahun 2023, bertempat di Aula Penginapan Yusmar Sofifi, Selasa (12/12/23).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku Utara, Wa Zaharia dikesempatan itu mengingatkan agar setiap pelaku usaha Koperasi, Pengelola maupun pengurus harus memiliki kemampuan manajerial dan memahami laporan keuangan standar akutansi khusus.

“Dengan adanya kemampuan tersebut pelaku usaha dapat merealisasikan dan mengembangkan usaha koperasi dengan tepat dan benar, “ujarnya.

Dikatakan, kemajuan suatu usaha baik koperasi maupun UKM bukan saja ditentukan oleh pemerintah atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman, akan tetapi lebih dari itu adalah kemampuan kreativitas dan mampu membaca peluang pasar.

Karena itu, untuk mewujudkan KUKM yang benar-benar berkualitas tentunya sangat tergantung dari Kesiapan SDM untuk mengelola usaha Koperasi.

“Salah satu tolak ukur dalam penilaian kesehatan kelembagaan dan usaha koperasi baik atau tidak bisa dilihat dari rapat anggota tahunan (RAT), “katanya.

Hal tersebut karen rapat ini merupakan forum bertemunya komponen koperasi atau pengurus pengawas, anggota yang sifatnya wajib dilaksanakan secara periodik sesudah tutup tahun buku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *