“Kalau sesuai daftar, pengganti CJH yang meninggal ini, rata-rata lebih muda,”ujarnya.
Dikatakan, CJH yang meninggal akan bisa digantikan oleh keluarganya menjelang masa pendataan, atau saat penyiapan administrasi.
“Proses pergantian CJH yang meninggal, bisa diusulkan saat pendataan administrasi, atau bulan Februari 2024, saat itu masih ada kemungkinan ngurus paspor, visa dan lain-lain,”ucapnya
Meski begitu, Lanjut Hamit, Apabila waktu pergantian itu tidak memungkinkan, maka akan tetap diproses, tapi CJH itu akan diberangkatkan untuk tahun berikutnya.
“Jika nanti ada CJH yang terlihat muda-muda, itu bukan karena dia daftar dari awal, tapi karena menggantikan orang tuanya yang wafat.”tandasnya.
(Red)





