“Di masa seperti ini banyak konten HOAX yang harus kita waspadai bersama, lakukan cek, ricek dan kroscek terhadap informasi yang didapatkan dan teruji validitasnya sebelum disebarluaskan, dan masyarakat jangan mudah terprovokasi,”kata Kabid Humas
Terkait adanya konten yang disebar luaskan melalui Medsos berkaitan dengan narasi yang bersifat Provokasi, Kombespol Satake Bayu menjelaskan bahwa ada mekanisme yang telah diatur mengenai hal tersebut.
Misal berkaitan dengan pelanggaran maupun dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu bisa dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun melalui saluran yang telah disediakan oleh Negara.
“ kami himbau masyarakat tetap tenang, jangan mudah terprovokasi oleh konten konten (HOAX) yang belum tentu benar, bila ada permasalahan silahkan di tempuh mekanisme yang sudah di tentukan, ” pungkas Kabidhumas





