Penjelasan Kasat Lantas Grobogan, terkait Pengalihan Arus Akibat Banjir

Menurut AKP Tejo, hingga sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengaturan arus lalu lintas di pertigaan Bugel, Kecamatan Godong, sebagai antisipasi penumpukan kendaraan akibat banjir.

Sementara itu, untuk arus lalu lintas dari arah Purwodadi kendaraan pribadi dan sepeda motor tetap bisa melintas di jalur Gubug. Namun untuk kendaraan besar seperti truk dan bus, akan diarahkan ke jalur Dempet Kabupaten Demak.

Sat Lantas Polres Grobogan juga memperlakukan buka tutup di Jembatan Tuntang, Kecamatan Gubug, karena ada perbaikan jalan longsor akibat banjir.

“Untuk kendaraan yang bisa melewati Jembatan Tuntang, untuk sementara hanya sepeda motor dab kendaraan mobil pribadi,” pungkasnya.

Namun tidak demikian dengan kendaraan besar seperti truk, bus, AKP Tejo mengimbau untuk tidak melintas di Jembatan Tuntang, terutama dari arah Semarang.

Kendaraan besar diimbau untuk berbalik arah di perempatan Karangawen, lalu memasuki jalur Dempet Kabupaten Demak dan memasuki Kecamatan Godong, grobogan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *