Dikatakan, Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kecurangan saat Pemilu, maka sesuai proses demokrasi masyarakat bisa melaporkan.
“Jadi kalau masyarakat menemukan adanya kecurangan Pemilu, silahkan laporkan ke Bawaslu, maka kami siap menindaklanjuti,”ujarnya.
Saat ini, Lanjut Sigit,, pihaknya masih dalam tahapan rekapitulasi suara untuk mensinkronkan dengan data hasil yang dikelola KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Sebab, selain melakukan pengawasan terhadap pelanggaran, Bawaslu juga bertugas mengawasi hasil perolehan suara di masing-masing peserta Pemilu.
“Saat ini masih dalam tahapan rekapitulasi perhitungan suara di tiap kecamatan, karena sesuai fungsinya, Bawaslu kan punya tugas pengawasan untuk melakukan antisipasi,”tandasnya.





