Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Ini Kata Penjabat Bupati Halteng

Halmahera Tengah, zonasatu.net || Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Tengah Gelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Halmahera Tengah.

Kegiatan tersebut di selenggarakan Di Aula H. Salahuddin bin Talabuddin Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Tengah pada selasa 2 Juli 2024 yang melibatkan Kepala Desa Se-Kabupaten Halmahera Tengah.

Diketahui, hadir pada Rakor tersebut, para Staf Ahli, Assisten dan Kepala OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Halteng.

Kepala Dinas Sosial Amriah Dapi melaporkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada manat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang kesejahteraan sosial dan Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, serta Peraturan Menteri Sosial nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial.

Dengan tujuan, imbuh Amriah, sebagai sarana aspirasi dan masukan dari para Kepala Desa dan pekerja sosial dalam penyusunan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Halmahera Tengah.

“Ini akan menjadi ruang penyampaian informasi peran desa dalam pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai upaya strategis penanggulangan kemiskinan yang menjadi isu utama saat ini,” ungkapnya.

Waktu pelaksanaan kegiatan ini kata Amriah, pada Selasa 2 Juli 2024, dan melibatkan seluruh Camat, Kepala Desa dan pekerja dalam Hal ini pendamping PKH dan TKSK se-Kabupaten Halmahera Tengah, dengan anggaran yang bersumber dari DIPA Dinas Sosial Tahun 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *