DLH Halmahera Utara Bawa sampel Limbah PT Nico, Uji Labolatorium Ke PT WLN Manado

Yudhihard Noya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (9/7/2024).
Yudhihard Noya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (9/7/2024).

HALUT, zonasatu.net || Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara, mengambil sampel Instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Hal itu menyusul dengan adanya dugaan Limbah PT Natural Indococonut Organik (NICO) yang tercemar ke pantai Desa Kupa-Kupa, Kecamatan Tobelo Selatan beberapa waktu lalu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara Yudhihard Noya mengatakan, Pihaknya telah melakukan uji laboratorium, apakah limbah yang keluar dari IPAL itu berbahaya atau tidak.

“Iya kami sudah mengambil sampel limbah PT Nico, apakah tercemar di pantai desa Kupa-Kupa atau tidak,”ujar Nany Noya sapaan Yudhihard Noya, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Selasa (9/7/2024).

Sampel air limbah yang diambil, kata Nany Noya terjadi pada Jumat (5/7), dan pada Sabtu (6/7).

Sampel itu sudah dibawah ke PT PT Water Laboratory Nusantara Indonesia (WLN) Manado, untuk dilakukan pengujian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *