HALUT, zonasatu.net || Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara, mengambil sampel Instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Hal itu menyusul dengan adanya dugaan Limbah PT Natural Indococonut Organik (NICO) yang tercemar ke pantai Desa Kupa-Kupa, Kecamatan Tobelo Selatan beberapa waktu lalu
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara Yudhihard Noya mengatakan, Pihaknya telah melakukan uji laboratorium, apakah limbah yang keluar dari IPAL itu berbahaya atau tidak.
“Iya kami sudah mengambil sampel limbah PT Nico, apakah tercemar di pantai desa Kupa-Kupa atau tidak,”ujar Nany Noya sapaan Yudhihard Noya, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Selasa (9/7/2024).
Sampel air limbah yang diambil, kata Nany Noya terjadi pada Jumat (5/7), dan pada Sabtu (6/7).
Sampel itu sudah dibawah ke PT PT Water Laboratory Nusantara Indonesia (WLN) Manado, untuk dilakukan pengujian.





