“Umat muslim, tentu menjadikan masjid sebagai pusat kajian, ini untuk mengembangkan ilmu agama di masyarakat,”ujarnya
Lanjut Sekda, Dalam wacana Abad modern, peranan Masjid dalam bidang keagamaan di masyarakat sangat strategis.
Sebab seluruh kebutuhan masyarakat Muslim akan terakomodasi dan tersalurkan secara profesional manakala manajemen masjid dapat dikelola secara profesional.
“Masjid menjadi pusat peradaban dan kebudayaan Islam, disamping sebagai syiar, juga untuk menatap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara universal,”tuturnya.
“Sebagai strategi memakmurkan masjid dan pusat peradaban Islam, maka harus dikelola secara maksimal. Sehingga syiar Islam akan selalu terpancar dalam perilaku kehidupan umat Islam,”tambah Sekda.
Sekda mengaku, Pemerintah daerah, tentu sangat merespon kegiatan pembinaan yang diprakarsai oleh DMI Kabupaten Halmahera Utara.
Tentu, kerjasama baik Pemerintah Daerah dan kementerian Agama Halmahera Utara dalam melaksanakan pembinaan Strategi memakmurkan masjid harus terus didorong.
“Kegiatan ini akan memberikan muatan, wawasan keilmuan dalam mengelola masjid secara profesional dan modern, sehingga masjid dapat melahirkan manusia beriman, beramal dan cerdas serta berakhlak mulia,”terangnya





