Menurutnya, Kedatangannya ke sejumlah toko kosmetik dan klinik kesehatan di Pulau Morotai untuk memberikan himbauan agar tidak ada peredaran produk kosmetik ilegal
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban karena zat berbahaya yang terkandung oleh kosmetik ilegal yang beredar ditengah masyarakat.
“Ini sebagai langkah antisipasi, dalam upaya melindungi konsumen dari segala jenis produk kosmetik ilegal,”katanya
Dikatakan, Produk ilegal sangat berbahaya, karena bisa berdampak terhadap kerusakan kulit dan gangguan kesehatan lainnya jika digunakan secara berkesinambungan.
“Sekali lagi kami menghimbau kepada para pelaku usaha yang membidangi penjualan kosmetik agar tidak menjual produk atau barang kosmetik yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM atau tidak memenuhi syarat/Ilegal,”tambahnya





