Jabatan Pj Bupati Pati Mau Habis, Ketua DPRD Terima Keputusan Kemendagri

PATI, zonasatu.net || Masa Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro akan berakhir pada 22 Agustus 2024. Tinggal beberapa hari lagi jabatannya habis.

Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengaku siap menerima keputusan yang dipilih dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), baik nanti Pj Bupati Pati akan diperpanjang atau akan dipilih Pj Bupati Pati yang baru.

Baca Juga :   LKBH UP45 Gelar Pendidikan PKPA

Yang terpenting, Pj Bupati Pati mau mengabdi dan bisa membawa Kabupaten Pati lebih baik lagi.

“Nanti yang diberikan amanat oleh Kementerian Dalam Negeri ya kita terima siapapun. Atau mungkin dari Pak Sekda, atau mungkin dari kepala dinas atau dari provinsi ya kita terima. Yang penting tujuannya untuk mengabdi di masyarakat Kabupaten Pati, membuat masyarakat lebih baik,”katanya

Baca Juga :   Masa Jabatan Kurang, Para Kades Mengadu Ke Kemendagri

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan, bahwa pihaknya untuk saat ini belum mengusulkan Pj Bupati Pati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.