MOROTAI, zonasatu.net || Ketua DPC Gerindra Pulau Morotai, Maluku Utara, membantah pernyataan ketua DPD PAN Morotai, Fadli Djaguna bahwa tidak lama lagi partai Gerindra akan memberikan B1 KWK terhadap Rusli Sibua Rio Christina Pawane.
Sebelumnya dukungan ini disampaikan terbuka dalam Deklarasi Bravo 1.000 Relawan Aliong-Sahril dan Rusli-Rio di Desa Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, Rabu (7/8).
Irwan Soleman menanggapi pernyataan Fadli, setelah Golkar mengeluarkan B1-KWK kepada Rusli-Rio akan disusul oleh partai Gerindra.
Kata Irwan pernyataan itu adalah bentuk pembohongan publik Morotai, pernyataan tersebut sangat tidak etis dan tidak demokratis.
“Soal dukungan Parpol lain kepada ko Uci (Rusli Sibua) silahkan saja, karena itu hakĀ konstitusional Parpol. Namun tidak harus mencaplok Parpol lain tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pengurus DPC, DPD, bahkan DPP Gerindra,” tegasnya.
Irwan bilang, Partai Gerindra memiliki mekanisme dalam mengusulkan calon kepala daerah sesuai pasal 19 AD/ART, peraturan organisasi, dan arahan Ketua DPP Gerindra Prabowo Subianto.
“Atas dasar tersebut maka saya tegaskan Partai Gerindra tidak mengusung atau mendukung Rusli Sibua sebagai calon bupati Morotai,” jelasnya.
Lebih sengit lagi, Irwan menyentil kasus Rusli Sibua soal PT MMC, Kata Irwan Rusli pernah terpidana dan belum menjalani hukuman pidana.
“Tragedi pengrusakan PT MMC tahun 2015 silam yang saat ini lagi pengembangan kasus oleh Polda Malut belum SP3, serta belum ganti kerugian perdata PT. MMC sebesar Rp 92 milyar sekian berdasarkan putusan mahkamah agung,” sentilnya.
“Atas kajian inilah Partai Gerindra tidak memberikan dukungan karena dikawatirkan Rusli terkendala administrasi pendaftaran di KPU Morotai,” timpalnya.





