Polisi Larang Masyarakat Adakan Karnaval Bawa Sound Horeg

PATI, zonasatu.net || Penggunaan Sound Horeg di setiap desa Se Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati saat perayaan karnaval dilarang

Hal itu disampaikan untuk menjaga kondusifitas lingkungan agar tidak terjadi keributan.

Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengatakan, Penggunaan Sound Horeg saat karnaval bisa menganggu kenyamanan orang lain.

Olehnya itu, melalui video yang tersebar di facebook lewat Grup KAAP (Komunitas Anak Asli Pati) kurang lebih 1 menit itu, pihaknya melarang kepada masyarakat jangan membawa sound horeg

Larangan ini, Kata Dia, merupakan instruksi langsung dari Porlresta Pati jangan sampai kondisi di Kabupaten Pati tidak kondusif karena adaya sound horeg

“Larangan ini perintah langsung oleh pak Kapolresta Pati, jangan sampai kejadian di Desa Waturoyo kemarin yang sampai mengakibatkan kekerasan terulang kembali,”ujarnya saat di Balai Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pada Selasa pagi (13/08).

Pernyataan yang disampaikan Kapolsek itu, karena pada 15 Agustus 2024 akan ada karnaval dalam rangka haul 10 Safar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *