DPRD Gelar Paripurna KUA-PPAS, Berikut Rincian Anggaran Perubahan Tahun 2024 Yang Disampaikan Bupati

HALUT, zonasatu.net || Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara bersama DPRD melakukan pendataanganan KUA-PPAS Tahun 2025.

Sidang paripurna KUA-PPAS berlangsung di ruangan Bangsaha  DPRD Halmahera Utara, Selasa (3/9/2024).

Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengatakan, Pemda beberapa waktu lalu telah menyampaikan daftar KUA-PPAS tahun anggaran 2025.

Dalam tahapannya, telah diatur dalam peraturan Mendagri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahun.

Baca Juga :   Hasil PCR Soal Cacar Monyet, DKK : Menunggu PCR Ke 2

“Kami berterimakasih kepada DPRD, karena telah bersama membahas secara internal, mitra, perangkat daerah dan TAPD. Sehingga bisa bersama untuk menandatangani KUA-PPAS,” ujar Frans.

Frans menjelaskan, penyampaian KUA-PPAS Halmahera Utara perubahan tahun 2024, merupakan implementasi kewajiban konstitusional, sesuai dengan prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, Pemerintah Daerah harus kembali merumuskan, kebijakan umum perubahan Anggaran

Baca Juga :   DPP Demokrat Angkat Bicara, Soal Pembakaran Kapal Harus Diusut Tuntas

Hal itu disebabkan adanya proyeksi yang tidak tercapai dan pergeseran item-item pembelanjaan yang krusial dan mendesak untuk segera dilaksanakan

“Perubahan kebijakan pendapatan disebabkan oleh beberapa faktor ekonomi yang bersifat kondisional, karena itu adanya perubahan regulasi,”jelasnya.

Perubahan kebijakan pendapatan daerah pada APBD kabupaten Halmahera Utara tahun anggaran 2024, kata Frans disesuaikan berdasarkan kebijakan pemerintah terkait dan transfer Daerah.

Baca Juga :   Lagi, Satpol PP Turunkan Paksa Baliho Di Zona Terlarang

“Perubahan kebijakan pendapatan didasarkan pada hasil evaluasi realisasi pendapatan triwulan II tahun anggaran 2024, peraturan daerah tahun 2024, dan LPJ pelaksanaan APBD tahun 2023,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.