Bupati Halmahera Utara, Resmikan kedai Kopi BUMDES Sadakah Desa Soahukum

HALUT, zonasatu.net || Pertama di Halmahera Utara, sebuah desa mampu mengembangkan inovasi  dengan membangun sebuah kedai kopi.

Kedai  ini dinamakan dengan Kedai Kopi BUMDES Sadakah, yang terletak di Kecamatan Kao Barat, Halmahera Utara.

Kedai Kopi Bumdes Sadakah, dibangun melalui Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa Soahukum, Kecamatan Kao Barat, Halmahera Utara

Tak hanya itu, target pemerintah desa, kedai itu dibangun untuk peningkatan ekonomi desa dan untuk menarik omset  pendapatan asli Desa (PADes).

Kedai Kopi Bumdes Sadakah telah diresmikan langsung oleh Bupati Halmahera Utara Frans Manery pada, Rabu (04/9/2024).

Bupati dalam sambutannya mengatakan, pemanfaatan DD, melalui badan usaha milik Desa  (BUMDES) itu diatur dalam Peraturan menteri Desa

Dalam aturan itu, pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi diatur pada  No 3 Tahun 2021, terurai dalam Bab 2  pasal 1-13 dan Bab 3 tentang penjabaran dalam BUMDES.

Pemerintah Desa dituntut untuk melakukan peningkatkan produktivitas Pemberdayaan Masyarakat, guna pengembangan BUMDES, sehingga ada pendapatan desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *