MOROTAI, zonasatu.net || Dua oknum pejabat dilaporkan seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Jacklyn Anindya Syah (JAS) ke Polres Pulau Morotai, Maluku Utara.
Dua oknum pejabat itu yakni Pj Bupati Pulau Morotai Burnawan dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai Syafruddin Manyila.
JAS melaporkan kedua pejabat itu pada Minggu, 8 September 2024 lalu karena merasa tak terima disebut dengan kata “sinting” dan “goblok”
“Saya kase masuk laporan pas kejadian itu,”ujarnya saat dijumpai Wartawan di SMP Unggulan 1 Pulau Morotai Senin, (30/9/2024).
JAS menceritakan, kejadian itu berawal saat di rumah dinas Pj Bupati Pulau Morotai, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan.
Saat itu, Ia mengaku dipanggil oleh kepala sekolah untuk menghadap ke Pj Bupati dan Syafruddin Manyila untuk mengklarifikasi postingan di akun Facebooknya.
“Jadi awal mulanya itu jam 8 pagi Pak kepsek datang di rumah saya. Menurut Pak kepsek Ibu kaban BKD Menelpon ke dirinya untuk memanggil saya, dengan alasan saya disuruh menghadap ke Pak Bupati. Pas saya datang ke kediaman Pak bupati, itu seperti sudah direncanakan,”ujarnya.
Namun, setelah ia tiba di kediaman Pj Bupati ada dugaan bahwa dirinya merasa diintimidasi
Padahal pada saat itu, ia sedang menjelaskan apa yang ditanyakan oleh kedua pejabat tersebut.
“Mereka kasih duduk saya di paling pojok. Setelah saya duduk mereka langsung bilang sama saya kau duduk dengan sopan.”katanya
“Pak Syafruddin juga minta saya jelaskan terkait dengan struktur. Terus saya tanya Pak saya mau jelaskan struktur yang mana struktur Pemda apa struktur sekolah, setelah itu saya sudah jelaskan struktur Pemda, namun setelah saya jelaskan dia (Syafruddin) bilang saya “sinting”,”sesalnya
Setelah mengucapkan kata itu, Jacklyn mengatakan Syafruddin Manyila langsung meninggalkan dirinya dan diambil alih oleh Pj Bupati Burnawan.