HALUT, zonasatu.net || Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama Maluku Utara Amar Manaf mengatakan. Proses demokrasi Maluku Utara tidak boleh dijadikan politik identitas sebagai alat.
ASN di lingkup kementrian agama harus memahami, tidak boleh ada politik identitas.
“Pada pemilukada, Semua orang punya hak yang sama , tetapi saya ingatkan jangan menggunakan agama menghalangi kehadiran orang lain itu salah,” kata Kakanwil pada kegiatan Pembinaan ASN di Halmahera Utara, Rabu (24/10/2024).
Kakanwil Kementrian Agama Maluku Utara mengajak seluruh umat, jadikan ruh agama untuk mengawal proses demokrasi.
Sehingga proses demokrasi di Halmahera Utara, khususnya Maluku Utara bisa berjalan dengan aman dan tertib





