PATI, zonasatu.net || Sejumlah warung dan lapak yang diduga menjual minuman keras (Miras) di razia Polisi
Alhasil, Ribuan botol miras yang disimpan di kandang kambing berhasil diamankan
Miras jenis arak itu dirazia sebagai cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan, Razia dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2025
“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Cipta kondisi Jelang Nataru, guna menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Pati,”katanya Selasa (17/12/2024)
Menurutnya, Ribuan miras jenis arak yang disita ditemukan di 2 lokasi yakni di Desa Sarirejo dan Desa Payang Kecamatan Pati





