BPKAD Gelar Rekonsiliasi dan Konsolidasi Untuk Percepatan Penyusunan Laporan BMD

MOROTAI, zonasatu.net || Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi dalam rangka percepatan penyusunan laporan barang milik daerah (BMD) tahun anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang meeting kantor Bupati Pulau Morotai dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD dilingkup Pemda Pulau Morotai.

Kabid Aset BPKAD Pulau Morotai Ismail Saleh mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya informasi yang akurat terkait data transaksi keuangan dengan transaksi pembukuan barang milik Daerah berdasarkan dokumen sumber yang sama guna mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah Daerah yang akuntebel dan tepat waktu.

“Jadi tujuannya adalah agar dimasing-masing OPD bisa menyiapkan data-data laporannya terkait dengan data-data asetnya. Jadi laporan yang disiapkan untuk penyusunan laporannya. Itu tujuannya,” Ungkap Ismail kepada awak media, Selasa (07/1/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *