PATI, zonasatu.net || Kabar gembira saat ini yang dirasakan oleh para pegawai yang bertugas di lingkup Pemkab Pati
Hal itu menyusul lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) idul Fitri yang sebelumnya dinanti-nantikan kini telah disalurkan
Padahal, sebelumnya beredar kabar bahwa ASN, DPRD maupun PPPK tidak akan mendapat THR karena terjadi efisiensi anggaran, tapi ternyata itu tidak berpengaruh
Kepala Dinas Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi membenarkan adanya THR untuk pegawai
Menurutnya, THR idul Fitri untuk ASN yang ada di lingkup Pemkab Pati telah dibagikan pada 21 Maret 2025





