Menurutnya, Komisi II DPR RI nantinya akan melakukan penataan ulang terkait calon DOB yang diusulkan Pemerintah pusat
“DI Maluku Utara nanti akan ada 3 calon DOB yang sudah diusulkan sesuai amanat Presiden.”ujarnya
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemda Halmahera Utara, DPRD Provinsi, Pemprov terkait posisi DOB Galda nanti,”tambah Irwan Djam, politisi moncong Puti 3 periode itu.
Ia menjelaskan, ada kajian bahwa Galela Loloda dari aspek topografi wilayah, masuk pada kawasan perbatasan dengan negara lain, dan ini menjadi dasar atau syarat.
Itu sebabnya, Pansusi DOB nantinya akan menyampaikan ke Kemendagri maupun komisi II DPR RI.
“Kalau dilihat kajian lembaga dan aspek wilayah Galela Loloda, telah memenuhi syarat, sebab Galda menjadi salah satu daerah yang perbatasan langsung dari negara luar,”jelasnya.
Ketua Pansus DOB Galda, meminta dukungan masyarakat Galela Loloda, agar niat ini diluruskan dan bisa berjuang sampai Galda mekar.
“kami akan berkoordinasi dengan para intelektual, para doktor, Galela Loloda meminta dukungan dan menjadi corong perjuangan Kabupaten baru Galda,” tegasnya.





