PATI, zonasatu.net || Sejumlah warga Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu mendatangi Polresta Pati pada Jumat (9/5/2025)
Kedatangan mereka untuk melaporkan aksi pengrusakan rumah yang terjadi pada (7/5) di lahan sengketa antara petani Pundenrejo dengan PT Laju Perdana Indah (LPI)
Kristoni Duha, salah satu kuasa hukum petani Pundenrejo mengatakan, Kedatangan petani Pundenrejo untuk melaporkan atas kasus pengrusakan 2 rumah yang berada di lahan sengketa
“Hari ini kami datang untuk melaporkan peristiwa pengrusakan rumah petani Pundenrejo,”katanya usai memberikan laporan di Polresta Pati
Menurutnya, Aksi pengrusakan yang dilakukan itu mengakibatkan 2 rumah milik petani Pundenrejo rusak parah
Bahkan, sejumlah perabotan yang ada di didalam rumah juga ikut rusak karena tertimpa tiang penyangga rumah
“Kita melaporkan 3 orang yang dikenali dari sekitar 50 orang pelaku pengrusakan, termasuk pimpinan PT LPI, karena kita duga pelaku pengrusakan ini suruhan pimpinan PT LPI,”ucapnya
Kristoni berharap permasalahan atas pengrusakan rumah petani ini bisa ditangani secara serius oleh Polresta Pati





