PATI, zonasatu.net || Bupati Pati Sudewo memimpin rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025
Rapat bersama para camat dan anggota Pasopsti ini digelar di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025)
Dalam rapat, disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar ±250%, mengingat tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.
Bupati Pati menjelaskan, Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan Pasopati untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,”kata Sudewo.
Ia juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar,
Menurutnya, Jumlah itu dianggap jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten lain seperti Jepara yang mencapai Rp 75 miliar, Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar





