34 Kades Di Halmahera Utara Dilantik, Bupati : Jangan Persulit Pelayanan Masyarakat

HALUT, zonasatu.net || Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua resmi melantik 34 Kepala Desa (Kades) periode 2025-2027.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025

Bupati Piet Hein Babua mengatakan, Puluhan kades itu dilantik berdasarkan masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun

“Jadi Kades ini sebelumnya untuk masa jabatan 6 tahun, tapi karena ada tambahan 2 tahun menjadi 8 tahun,”ungkapnya saat di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Selasa (15/10/2025).

Menurutnya, Kepala Desa adalah ujung tombak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah.

Bupati berharap, dengan adanya perpanjangan massa jabatan Kades, nantinya ke depan bisa menjadi kekuatan baru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *