HALUT, zonasatu.net || Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua resmi melantik 34 Kepala Desa (Kades) periode 2025-2027.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025
Bupati Piet Hein Babua mengatakan, Puluhan kades itu dilantik berdasarkan masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun
“Jadi Kades ini sebelumnya untuk masa jabatan 6 tahun, tapi karena ada tambahan 2 tahun menjadi 8 tahun,”ungkapnya saat di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Selasa (15/10/2025).
Menurutnya, Kepala Desa adalah ujung tombak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Bupati berharap, dengan adanya perpanjangan massa jabatan Kades, nantinya ke depan bisa menjadi kekuatan baru.





