Penganiayaan di Karanglegi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Lengkap

PATI, zonasatu.net || Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada Kamis malam (16/10/2025).

Insiden bermula saat korban, S (65), tengah berbincang dengan rekannya di pekarangan milik warga setempat.

Tak lama, pelaku berinisial JP (57) datang dan terlibat adu mulut hingga berujung kekerasan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, membenarkan peristiwa tersebut.

“Begitu menerima laporan sekitar pukul 21.00 WIB, anggota segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,”ujarnya.

Menurutnya, kasus ini terjadi akibat emosi sesaat dipicu persoalan keluarga terkait penjualan tanah.

Dalam kronologi, pelaku JP diduga sudah mempersiapkan gunting yang di taruh di jok motor

Begitu turun, JP langsung mengayunkan gunting ke arah kepala korban sebanyak tiga kali lantaran tersinggung dengan ucapan korban.

Beruntung, teman korban dan warga sekitar sigap melerai sehingga pelaku berhasil dilumpuhkan sebelum terjadi luka lebih serius.

“Korban mengalami luka luka dan dilarikan ke RSI Margoyoso Pati” terang Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *