PATI, zonasatu.net || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, swalayan, dan distributor di wilayah Kabupaten Pati, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras.
Pengecekan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dengan menyasar beberapa lokasi, antara lain Pasar Puri, Swalayan ADA, serta distributor beras UD Alam Sejahtera milik Roy Wijaya.
Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, serta perwakilan dari Bulog Cabang Pati.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras di lapangan masih sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Kami bersama tim gabungan melakukan pengecekan langsung agar tidak terjadi penyimpangan harga di pasaran,” ujarnya.
Di Pasar Puri, tim mendatangi beberapa pedagang antara lain toko milik Bu Umi, Bu Nur Khomariah, dan Bu Tarti. Sementara di Swalayan ADA, pengecekan dilakukan bersama supervisor toko, Yanto. Setelah itu, tim bergerak ke distributor UD Alam Sejahtera.
“Hasil dari pengecekan menunjukkan harga beras di semua titik masih di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi),” terang Kompol Heri.





