Namun, setelah melakukan rapat Paripurna kedua, tujuh fraksi yang ada di DPRD Pati menginginkan kinerja Bupati Pati diperbaiki.
Sedangkan, Fraksi PDI Perjuangan menyepakati untuk dilanjutkan pamakzulan.
Tapi ada 7 fraksi yang menyepakati agar kinerja Bupati diperbaiki diantaranya, PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Nasdem, Demokrat dan Gerindra.
Hasil ini membuat Fraksi PDIP kalah. Lantaran, untuk menang dalam voting paripurna pemakzulan, minimal mempunyai 2/3 suara dari 50 anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir
“Fraksi PDI Perjuangan menginginkan, karena melihat, kemudian memperhatikan, mendengar hasil laporan agar Pak Bupati Pati dimakzulkan,”ujarnya.
Dari hasil rapat paripurna, hak angket yang dilanjutkan dengan pansus kemudian dilanjutkan ke paripurna hak menyatakan pendapat adalah berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati kedepan





