PATI, zonasatu.net || Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penetapan itu setelah ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pengisian dalam Perangkat Desa
Suyono, ditahan bersama Bupati Pati nonaktif Sudewo, serta dua kepala desa lainnya, yakni Sumarjiono selaku Kades Arumanis dan Karjan Kades Sukorukun.
Pasca penangkapan dan penahanan, 3 Desa, kini mengalami kekosongan pucuk pimpinan desa
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Teguh menegaskan agar kekosongan itu untuk sementara diisi Pelaksana Tugas (Plt)
Ia meminta supaya pelayanan kepada masyarakat tetap jalan meski saat ini masih ada desa yang mengalami bencana banjir





