“Jadi saya berpesan dengan masyarakat bahwa hukum di Indonesia saat ini kalang kabut, jadi harus waspada,”sindirnya
Sementara Kepala KPLP Lapas Kelas 2B Pati Mualim Shi’am membenarkan bahwa Khoirul Afif sekarang sudah bebas
“Benar, Afif sekarang sudah bebas murni setelah jalani hukuman 5 bulan di Lapas Pati,”singkatnya
Diketahui, Khairul Afif merupakan warga Desa Tegalrejo Kecamatan Trangkil
Ia terjerat kasus penganiayaan dengan mantan istrinya pada 2023 lalu di salah satu SPBU di Margorejo
Korban saat itu langsung menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit, dan hasilnya menjadi dasar diterbitkannya visum untuk melaporkanya ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada tahun 2025





