Bupati juga mengingatkan agar setiap Warung Makan yang menjalankan kegiatannya pada jam atau waktu puasa supaya secara tertib diberi tirai atau kain gorden agar nampak tertutup atau tidak mencolok.
Selain itu, setiap kantor atau ruang kerja, tempat pertemuan agar tidak menyediakan makanan, minuman secara terbuka, tetap dapat diatur sebagaimana perlu secara tertib/aman.
Bupati juga meminta agar masyarakat menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan selama bulan puasa.
“Mari kita saling menjaga keharmonisan dalam bulan puasa,” imbuhnya.
Edaran ini disampaikan untuk dijalankan oleh segenap masyarakat dalam Daerah Kabupaten Halmahera Utara.
Bupati berharap agar masyarakat dapat menjalankan edaran ini dengan baik dan bijak.Dengan menjaga toleransi dan kebersamaan, maka bulan puasa dapat dijalankan dengan lancar dan damai.
“Kita semua harus menjadi bagian dari solusi untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat,” kata bupati.





