Bambang menegaskan bahwa ijin tambang bukan kewenangan Pemkab. Oleh karena itu, untuk melindungi semua kepentingan, tidak hanya satu kelompoknya saja harus berkoordinasi dengan Pemprov
“Pemkab dan Pemprov harus melakukan koordinasi, karena dengan adanya penambangan ilegal ini, masyarakat dirugikan,”terangnya
Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam jaringan Sukolilo Bangkit menggelar aksi doa bersama dan Keliling sukolilo
Mereka mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Sukolilo
Masyarakat gerah lantaran aktivitas penambangan ilegal di wilayah Sukolilo sangat merugikan dan berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan
“Sukolilo Bangkit mendorong para pemilik tambang untuk sadar dan menghentikan aktifitasnya. Pemerintah harus tegas melakukan pengawasan dan moratorium izin pertambangan di seluruh Pegunungan Kendeng,”pinta selamet, salah satu koordinator jaringan Sukolilo Bangkit beberapa waktu lalu





