PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mendukung langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam menindak kendaraan over load atau kelebihan muatan.
Dukungan ini disampaikan menyusul banyaknya laporan kerusakan jalan yang diduga akibat kendaraan bertonase melebihi batas.
Anggota DPRD Pati, Suyono, mengatakan jalan daerah kelas tiga memiliki batas maksimal muatan delapan ton.
Namun di lapangan, masih banyak kendaraan yang melanggar aturan tersebut sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Jalan daerah kelas tiga itu yang boleh lewat dengan kapasitas delapan ton. Tetapi di lapangan banyak kendaraan melebihi aturan yang melintasi jalan. Sehingga jalan cepat mengalami kerusakan,” ungkapnya.





