Ajhar menambahkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban membayar pajak, baik kendaraan bermotor dan pajak alat berat.
“Kami ingin memastikan apakah kendaraan bermotor dan alat berat itu sudah memiliki kewajiban atau belum. Kalau belum, kami akan turun langsung,” terangnya.
Samsat Halmahera Utara meminta pihak perusahaan PT SEGI untuk segera melaporkan jumlah alat berat yang dimiliki. “Kami meminta pihak perusahaan PT SEGI segerah melaporkan jumlah alat berat,” tegas Ajhar.
Kunjungan Samsat Halmahera Utara ke PT SEGI ini diharapkan dapat memastikan bahwa perusahaan mematuhi kewajiban pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.





