Dalam rapat tersebut, Halmahera Utara menempati peringkat II dengan capaian 72,10 persen.
“Angka 72,10 persen ini merupakan capaian tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi kedua di Provinsi Maluku Utara pada semester II Tahun 2025. Peringkat pertama diraih Kota Tidore Kepulauan dengan persentase 77,73 persen. Laporan diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Halmahera Utara, Tonny Kappuw,” tutur Yandre.
Ia menambahkan, kepatuhan Pemda Halut dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
“Capaian ini menunjukkan komitmen Pemda Halmahera Utara untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan,” pungkasnya





