PATI, zonasatu.net || Komisi D DPRD Kabupaten Pati bersama pihak RSUD Soewondo telah melakukan rapat bersama secara internal
Hasil rapat itu, disampaikan bahwa Tim Cagar Budaya dari Provinsi Jawa Tengah akan datang langsung meninjau RSUD Soewondo.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mengatakan, kesepakatan itu merupakan hasil rapat antara Komisi D dengan manajemen RSUD Soewondo Pati
“Berdasarkan hasil rapat Komisi D dengan pihak RSUD, telah disepakati jadwal pertemuan lanjutan,” kata Bandang
Menurut Bandang, pertemuan itu penting karena pembangunan RSUD Soewondo saat ini masih berhenti. Penyebabnya adalah bangunan rumah sakit diklaim masuk kategori cagar budaya sehingga perlu kepastian dari pihak berwenang.
“Fokus pembahasan kami dengan RSUD adalah bagaimana mendapatkan kepastian status. Karena itu kami minta ada peninjauan langsung dari tim provinsi,” ujarnya.





