HALUT, zonasatu.net || Kabar baik datang dari Halmahera Utara di momen Hari Malaria Sedunia 2026. Kabupaten di ujung utara Maluku Utara ini resmi menyandang status eliminasi malaria setelah menerima Sertifikat Eliminasi dari Kementerian Kesehatan RI.
Sertifikat itu diserahkan langsung Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Dante Saksono Harbuwono kepada Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua.
Acara puncak peringatan berlangsung Selasa (28/7/2026) di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. Dr. Sujudi, Kemenkes RI, Jakarta Selatan.
Bupati Piet didampingi Kepala Dinas Kesehatan Halut Selphianus H. Kaya dan Kabid P2P Soski Danawaka saat menerima penghargaan tersebut.Tahun ini peringatan mengusung tema “Driven to end Malaria, Now We Can. Now we must”
Tema itu menjadi pengingat bahwa tekad memutus rantai penularan malaria harus terus dikuatkan, bahkan di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
Dalam sambutannya, Wamenkes Dante menyebut tren kematian akibat malaria terus menurun. Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya sinergi semua pihak.
“Perlu sinergi kuat antara pemerintah, dinas terkait, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Partisipasi masyarakat jadi indikator penting dalam setiap langkah eliminasi,” tegasnya.





