Warga Wonorejo Pertanyakan Izin Pabrik Rokok dan Pemasangan Tiang Listrik PLN

Warga desa saat audensi di kantor desa Wonorejo
Warga desa saat audensi di kantor desa Wonorejo

Devi menyampaikan, pendirian pabrik diharapkan dapat menyerap tenaga kerja. Saat ini operasional sudah berjalan, namun perekrutan masih difokuskan pada tenaga ahli karena perusahaan terbilang baru.

Untuk keluhan warga terkait kurangnya koordinasi, pihaknya akan menindaklanjuti agar ke depan bisa lebih banyak menyerap tenaga kerja dari sekitar pabrik.

Terkait permasalahan PLN, Devi menyebut bukan kewenangan pihak pabrik untuk menjawab. “Sebagai pelanggan, persyaratan pengajuan pemasangan baru sudah dipenuhi. Soal direalisasi atau tidak itu kewenangan PLN,” jelasnya.

Ia juga mengakui sosialisasi pemasangan listrik belum dilakukan. “Suratnya mendadak semua. Kami sudah tembusi ke balai desa untuk pemberitahuan. Inisiatif sosialisasi memang belum ada,” katanya.

Perwakilan PLN dalam audiensi menjelaskan, dasar permohonan pemasangan listrik dan trafo adalah surat rekomendasi dari Pemerintah Desa Wonorejo.

Menurut PLN, rekomendasi tersebut sudah dianggap satu kesatuan dengan izin pemasangan tiang.

Namun warga menyoroti isi rekomendasi yang hanya mencantumkan keperluan pemasangan listrik dan trafo pabrik, tanpa menyebut pemasangan tiang secara spesifik.

“Harusnya pihak pabrik bisa menyampaikan kepada masyarakat desa kalau untuk pemasangan tiang listrik,” ujar perwakilan PLN.

Saat ditanya bagaimana pemasangan bisa berjalan jika persyaratan belum spesifik, PLN kembali menegaskan bahwa pihaknya menganggap rekomendasi desa tersebut sudah mencakup kebutuhan pemasangan tiang listrik.

Menanggapi polemik tersebut, dalam audiensi disepakati bahwa pemasangan gardu PLN harus dihentikan terlebih dahulu sebelum ada titik temu permasalahan antara warga, pihak desa, pabrik, dan PLN.

Hingga audiensi selesai, warga dan pihak terkait sepakat akan melakukan koordinasi lebih lanjut agar persoalan izin dan pemasangan infrastruktur tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *