PATI, zonasatu.net || Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengeluarkan izin usulan Pergantian Antar Waktu atau PAW untuk kursi anggota DPRD Kabupaten Pati yang ditinggalkan almarhum Riyanto.
Kepastian itu disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Pati
Almarhum Riyanto sebelumnya duduk di DPRD Pati dari Partai Golkar Dapil 2. Kini posisinya akan diisi pengganti sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah resmi mengeluarkan usulan PAW terhadap anggota DPRD Pati almarhum Riyanto,” kata Endah.
Semula, pelantikan PAW ditargetkan berlangsung awal September. Namun proses harus menunggu turunnya Surat Keputusan izin pelantikan dari Gubernur Jawa Tengah.
“Rencana pelaksanaan paripurna untuk PAW awalnya September awal. Tapi SK izin dari Gubernur baru turun beberapa waktu lalu,” jelas Endah.
Begitu izin turun, Partai Golkar bersama Sekretariat DPRD Pati langsung menyesuaikan tahapan. Koordinasi juga dilakukan dengan Badan Musyawarah DPRD agar agenda bisa segera dijadwalkan.





