PATI, zonasatu.net || Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pembangunan jalan di Desa Nggerit, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati.
Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan warga soal kondisi jalan di desa setempat yang rusak parah namun tidak kunjung diperbaiki.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan sidak dilakukan setelah menerima laporan warga.
Menurutnya, ada ruas jalan Desa Nggerit ke Desa Sumur yang seharusnya diperbaiki, namun kenyataannya jalan yang diperbaiki justru jalan yang kondisinya masih bagus.
“Padahal ada jalan yang rusak parah antara Desa Nggerit ke Desa Sumur, tapi dibiarkan,” ujar Joni.
Komisi C pun mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Apakah hanya asal-asalan atau bagaimana. Harusnya sebelum membangun jalan ada survei dulu, ada perencanaan dulu. Kenapa jalan yang sudah bagus diaspal lagi, tapi jalan yang parah dibiarkan. Kita jadi malu kepada masyarakat,” tegasnya.
Joni mengungkapkan, Jalan yang dibangun dengan anggaran Rp 1,1 miliar dari APBD murni tahun 2026 itu masih dalam kondisi layak, sementara jalan yang rusak parah sepanjang ratusan meter justru tidak tersentuh.





