PATI, zonasatu.net || Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, akhirnya angkat bicara terkait polemik proyek jalan di Desa Nggerit, Kecamatan Cluwak, yang menjadi sorotan
Ia menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi ruas Jalan Gerit-Sumur tersebut bukan proyek asal-asalan, melainkan sudah masuk dalam perencanaan matang sejak tahun 2025.
Menurut Riyoso, proyek itu dilaksanakan untuk tahun anggaran 2026 dan telah tercantum secara resmi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Rehabilitasi Jalan Gerit-Sumur itu perencanaannya tahun 2025, masuk dalam DPA atas petunjuk pak bupati dan juga sudah disetujui oleh DPRD,” ujar Riyoso kemarin
Ia menjelaskan, di wilayah Desa Nggerit sendiri terdapat dua ruas jalan yang menjadi perhatian, yakni ruas Gerit-Sumur dan ruas Pasar Gerit-Sumur.
Kedua ruas tersebut memang sama-sama mengalami kerusakan, sehingga kerap menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Namun dalam DPA 2026, yang diprioritaskan dan disetujui untuk dikerjakan terlebih dahulu adalah ruas Gerit-Sumur.
Penentuan ruas tersebut, kata Riyoso, bukan tanpa alasan. Ruas Gerit-Sumur dinilai sebagai jalur utama dengan aktivitas warga yang lebih ramai.





