“Di Gerit sendiri ada dua ruas yang rusak, yaitu Gerit-Sumur dan Pasar Gerit-Sumur. Yang masuk DPA dan dikerjakan sekarang adalah Gerit-Sumur,” jelasnya.
Sementara untuk ruas Pasar Gerit-Sumur yang saat ini masih rusak dan dikeluhkan warga, penanganannya akan diusulkan pada program anggaran tahun berikutnya.
Riyoso menyebut pihaknya sudah merencanakan agar ruas Pasar Gerit-Sumur masuk dalam anggaran murni tahun 2027.
Ia juga menegaskan bahwa karena pekerjaan ini telah tercantum dalam DPA dan merupakan hasil pembahasan bersama antara bupati dan DPRD, maka wajib dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Tidak ada yang salah. Itu proses penganggaran tahun 2025 untuk anggaran 2026 yang sudah disetujui antara bupati dan DPRD, dan di DPA-nya memang ruas Gerit-Sumur,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, Riyoso berharap polemik di masyarakat bisa diluruskan, karena proyek tersebut dikerjakan sesuai dokumen perencanaan yang sah.
Ia memastikan, ruas jalan yang saat ini masih rusak akan tetap menjadi perhatian dan akan diperbaiki pada anggaran murni tahun 2027 mendatang.





