PATI, zonasatu.net || Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memanggil Camat Pati terkait ketidakhadiran para camat dalam Rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas ketidakhadiran camat secara serentak saat paripurna berlangsung.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi alasan ketidakhadiran para camat tersebut.
Menurut Narso, ketidakhadiran para camat saat rapat paripurna menjadi perhatian serius DPRD, mengingat paripurna merupakan forum resmi yang wajib dihadiri oleh jajaran eksekutif.
Dari hasil klarifikasi, para camat beralasan tidak hadir karena bertepatan dengan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan dan desa.
Dalam agenda Musrenbang tersebut, para camat menjadi narasumber dan pembicara utama sehingga tidak bisa meninggalkan kegiatan.





