PATI, zonasatu.net || Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, menyambut baik rencana kenaikan tunjangan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Pati.
Menurutnya, kenaikan tunjangan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pemerintahan desa.
Ia berharap dengan adanya kenaikan tunjangan itu, kinerja RT dan RW bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat.
Narso menyebut bahwa besaran kenaikan tersebut tidak akan membebani keuangan daerah, karena nilainya tidak seberapa jika dibandingkan dengan peran besar yang diemban RT dan RW.
“Meskipun jumlahnya tidak seberapa, tapi jangan dilihat dari nominalnya, karena itu bentuk perhatian pemerintah,” ujar Narso, Selasa (6/10/2026).
Sebelumnya, usulan kenaikan tunjangan RT dan RW sebesar Rp 500 ribu atau lebih per tahun disampaikan oleh para kepala desa kepada Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Candra.





