Misteri Pencuri Daleman Wanita di Batangan Terungkap, Pelaku Beraksi Demi Jimat Pengasihan

PATI, zonasatu.net || Aksi pencurian pakaian dalam wanita di Desa Jembangan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, akhirnya terungkap. Pelaku ditangkap warga saat hendak beraksi untuk ketiga kalinya.

Pelaku diketahui berinisial S (48), warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Ia ditangkap pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kepolisian Sektor (Polsek) Batangan, pelaku telah mencuri 20 celana dalam dan 20 bra milik korban bernama Yuni (28).

Aksi pelaku terekam kamera pengawas pada 1 Oktober dan 12 Oktober 2026, dan menjadi bukti kuat dalam penyelidikan polisi.

Kapolsek Batangan, AKP M. Setiawan, menerangkan pelaku tertangkap saat akan melancarkan aksinya yang ketiga kali. Saat itu, pelaku sudah berada di sekitar kediaman Yuni.

“Ketika pelaku hendak mencuri celana dalam, saksi 1 (Yuni) sedang mencuci piring di belakang rumah. Ketika pelaku melihat saksi 1 sedang mencuci piring, pelaku tidak jadi mencuri celana dalam milik korban. Ketika pelaku melewati depan rumah korban, korban mengenali wajah pelaku,” ujar AKP M. Setiawan, Minggu (18/10/2026).

Menyadari hal itu, Yuni berteriak dan bersama suaminya, Dwi Wahyu Budianto, mengejar pelaku hingga tertangkap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *