“Sesuai petunjuk Bapak Kapolres, Jangan abai terhadap protokol kesehatan. Perkembangan Covid-19 varian Omicron sudah tersebar di Indonesia. Untuk itu harus kita waspadai, terutama bagi anggota dilapangan,” tandasnya.
Lebih lanjut Kompol Christian membeberkan bahwa dalam pelaksanaan tugas baik pelayanan masyarakat ataupun pengungkapan kasus tindak pidana harus sesuai protokol kesehatan. Sehingga dapat memininalisir penularan Covid-19.
Kemudian kepada seluruh anggota Polres Blora, terutama Bhabinkamtibmas. Ia meminta agar terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan.
“Tingkatkan penerapan protokol kesehatan di manapun kita berada dan tingkatkan pelaksanaan imbauan serta sosialisasi taat protokol kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya.