BLORA – Polres Blora Polda Jawa Tengah, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi, (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani, (WBBM) tahun 2022, Selasa, (15/02/2022) di Aula Arya Guna Polres Blora.
Kegiatan dilaksanakan dengan sederhana dan menerapkan protokol kesehatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Blora yang terdiri dari Bupati Blora H. Arief Rohman,SIP,M.Si, Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro,S.Sos,M.Tr Han Yang Diwakili Oleh Kapten Subeno, Ketua Pengadilan Negeri Blora, serta Kepala Kejaksaan Negeri Blora.
Turut hadir Pejabat Utama Polres Blora, Kapolsek Jajaran Polres Blora, Perwakilan Pengusaha, Tokoh Agama serta perwakilan Akademisi kabupaten Blora.
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH menyampaikan bahwa pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan bersih bebas dari pungutan liar (pungli).
“Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan WBK dan WBBM di Polres Blora,” kata Kapolres Blora.
Untuk mewujudkan WBK dan WBBM, Polres Blora telah mempunyai beberapa terobosan kreatif diantaranya adalah layanan Samsat Desa, layanan aplikasi Pituduh Samin yang berkaitan dengan pengurusan SIM, serta pelayanan prima Kepolisian dalam pengurusan SKCK On line.
Kapolres menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).