PATI, ZonaSatu– Kepala Desa Boto Kecamatan Jaken Kabupaten Pati Jawa Tengah JL (inisial, red) resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Pati. JL resmi ditahan dan berstatus sebagai tersangka setelah berkas perkara dari Penyidik Polres Pati dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati atas dugaan kasus penganiayaan terhadap warganya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Pati Aji Susanto ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, Berkas JBL dari Polres Pati sudah lengkap, dan yang bersangkutan saat ini sudah di tahan di Lapas Kelas IIB Pati.
“Hari ini sudah dilakukan penahanan sebagai tahanan titipan di Lapas Pati,”Ujarnya Senin (14/2/2022).

Menurutnya, JL dianggap melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan tindak kekerasan dengan ancaman pidana minimal 2 tahun.