PATI- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah melakukan sosialisasi tentang Program penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Rumah Sederhana Sehat (RSS).
Kegiatan yang diselenggarakan di pendopo Kabupaten Pati di hadiri langsung Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dan anggota komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Kartina Soekowati dan Budi Tjahyono.
Alwin mengatakan, Anggaran untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) per unit sekitar Rp.12.000.000, dan sesuai data untuk kuota jumlah bantuan RTLH di Kabupaten Pati sebanyak 374 unit.”Mudah-mudahan Maret optimis sudah bisa di mulai.”Katanya.