PATI- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan kepada Pemda agar lebih serius menertibkan tempat hiburan malam dan tempat karaoke yang ada di Pati dan Juana. Hal itu menyusul jangan sampai di masa pandemi ini, tempat hiburan malam dan karaoke menjadi pemicu penularan Covid-19.
“Di masa pandemi ini, sudah dilakukan penertiban, dan saya berikan apresiasi kepada pihak Satpol PP yang sudah berupaya melakukan penertiban hingga melakukan pemutusan jaringan listrik, hanya saja para pemilik karaoke ini terkesan selalu kucing-kucingan ketika dilakukan penertiban,”Ungkap Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Sukarno kepada wartawan Jumat (25/2/2022) di kantor DPD Golkar
Menurutnya, Bupati selaku eksekutif yang mempunyai kewenangan harus lebih serius menangani dan menegakkan penertiban tempat karaoke dan tempat hiburan malam, apalagi upaya Satpol PP yang sudah melakukan penertiban hingga dilakukan pemutusan jaringan listrik, merupakan bentuk apresiasi, hanya saja itu terkesan diabaikan.
“Satpol PP sudah berupaya untuk memutus jaringan listrik, hanya saja itu tidak membuat para pemilik karaoke ini jera, sebab ketika sekarang ini ditertibkan dan 3 hari tutup, namun setelah itu buka lagi, jadi saya minta agar ini bisa diseriusi,”Ujarnya.