“Setelah diperiksa saya langsung membawa ke Polsek Kayen, namun karena di Polsek tidak menangani soal kasus anak, saya langsung ke Polres Pati diantar anggota Polsek, namun di jalan dari anggota Polsek mengaku bahwa sebaiknya laporan itu besok saja, karena untuk anak kecil tidak bisa diperiksa diatas jam 22.00 WIB, sehingga untuk laporannya baru bisa dilakukan keesokan harinya diantar anggota Polsek, dan sampai Polres diantar lagi ke Rumah Sakit untuk di visum,”Katanya
Bunga pun akhirnya diperiksa di Rumah Sakit, hanya saja untuk hasilnya belum diketahui, karena nanti akan diserahkan ke pihak kepolisian.
“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, agar tidak ada kejadian yang sama seperti menimpa anak saya,”Pinta Stk diiringi isak tangis
Sementara Kapolsek Kayen Akp Kahar melalui Kanit Reskrim Aiptu Juventus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya warga Kecamatan Kayen yang diduga menjadi korban dugaan pencabulan, dan saat ini korban sudah melaporkan masalah itu ke Polres Pati,
“Ya memang ada laporan itu, dan korban sudah membuat pengaduan ke Polres bagian PPA, karena di Polsek tidak bisa menangani, jadi langsung ditangani oleh PPA,”Singkatnya.(**/red).