PATI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati sudah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas dugaan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020 di Desa Sambirejo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Kasipidsus Kejari Pati Herry Setiawan kepada wartawan Senin (14/3/2022) melalui pesawat selulernya.
Menurutnya, Kasus perkara yang mencatut nama Mantan Kades Sambirejo yakni S sudah dinaikkan status ke tingkat penyidikan dan setelah itu akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lagi
“Dugaan penyimpangan DD di Desa Sambirejo naik ke penyidikan, dan untuk prosesnya setelah penyidikan akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lagi.”Ujarnya